Kenali Ketentuan Pengalihan atau Switching Reksadana
- By : S Grevina
- Category : Tak Berkategori
- Tags: Aplikasi Reksadana Online, aset kripto, AutoInvest, Investor Retail, keuangan pribadi, ReksadanaOnline, ReksadanaSAM, Samuel Aset Manajemen, tips berinvestasi

Banyak investor reksadana yang belum paham cara melakukan pengalihan (switching) atau bahasa simpelnya menukar produk reksadana A dengan reksadana B yang dikelola Manajer Investasi yang sama. Seperti apa ketentuannya?
Investasi di produk reksadana tidak hanya mengenal dua jenis transaksi yakni pembelian dan penjualan. Selain itu ada juga transaksi yang lainnya yakni pengalihan antar produk reksadana di bawah pengelolaan Manajer Investasi yang sama dan biasanya juga dengan Bank Kustodian yang sama.
Contohnya PT Samuel Aset Manajemen (SAM) yang memiliki 8 jenis produk reksadana untuk nasabah ritelnya. Reksadana tersebut terbagi dalam beberapa jenis seperti reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham. Pilihannya pun ada 2 macam yakni konvensional dan syariah.
Banyaknya pilihan reksadana tersebut yang tentunya memiliki kinerja yang bervariasi membuat investor ingin menempatkan dana investasi ke produk reksadana yang terbaik sesuai dengan tujuan investasi masing-masing investor. Jika di produk reksadana SAM, transaksi pengalihan dapat dilakukan untuk seluruh produk reksadana dengan bank kustodian yang berbeda.
Misalnya Bank Kustodian untuk reksadana SAM Dana Kas, SAM Dana Berkembang, SAM Syariah Berimbang dan SAM Sukuk Syariah Sejahtera adalah Bank CIMB Niaga dapat dilakukan pengalihan (switching) ke Bank Kustodian yang berbeda seperti produk reksadana SAM Indonesian Equity Fund yang menggunakan bank kustodian Deutsche Bank.
Untuk melakukan transaksi pengalihan investor diwajibkan mengisi formulir pengalihan reksadana yang sudah disediakan oleh pihak Manajer Investasi. Dalam formulir tersebut, investor wajib mengisi produk reksadana apa yang akan ditarik dan berapa nominalnya. Kemudian dana tersebut akan dialihkan ke produk reksadana apa.
Untuk ketentuan waktu pengalihan ini sama dengan transaksi penjualan dan pembelian. Jika transaksi dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB maka akan dibukukan pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) di hari yang sama, sedangkan jika melewati pukul 13.00 WIB akan dibukukan keesokan harinya (T+1).
Waktu yang Tepat Pengalihan
Alasan utama pengalihan reksadana dilakukan karena ada produk reksadana lain yang diharapkan kinerjanya lebih baik dibanding produk yang sebelumnya. Namun, jika pengalihan terlalu sering dilakukan tentu akan merugikan dari sisi biaya.
Idealnya, pengalihan reksadana dilakukan ketika tujuan keuangan investor sudah tercapai. Atau, terdapat perubahan profil risiko; atau juga karena investor ingin melakukan profit taking.
Contohnya, jika kita berinvestasi di produk reksadana saham untuk biaya pendidikan anak kuliah dalam rentang waktu 15 tahun. Namun, di tahun kedua belas target dana untuk biaya kuliah anak sudah tercapai bahkan melebihi. Dalam kondisi ini, investor justru disarankan untuk segera mengalihkan reksadananya ke produk reksadana dengan risiko yang lebih rendah seperti reksadana pendapatan tetap atau reksadana pasar uang.
Sebagai investor, kita juga harus dapat membedakan kinerja produk reksadana dengan kinerja pasar. Ketika kondisi pasar sedang jelek, bahkan sampai negatif. Maka sebaik apapun kinerja Manajer Investasi sebagai pengelola dana akan sulit memberikan kinerja yang positif. Jika kondisi pasar dalam setahun kinerjanya minus 4% sementara kinerja produk reksadana hanya minus 1%, itu sudah terbilang lumayan karena kinerjanya masih lebih baik dari pasar.
Jadi, bijaklah sebelum melakukan pengalihan reksadana. Selamat berinvestasi!