Mengenal Istilah-istilah Dalam Reksa Dana (Bagian 1)

Kamu ingin menjadi investor reksa dana? Atau sudah berinvestasi reksa dana tapi tidak punya latar belakang keuangan dan investasi sehingga belum paham sepenuhnya dengan istilah-istilah di dalamnya. Saat Anda membeli produk reksa dana biasanya akan menemui beberapa istilah yang mungkin asing. Berikut penjelasannya, agar Anda makin kenal dan paham soal investasi ini.

Salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) pengertian Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Jadi bahasa mudahnya, Reksa Dana itu merupakan kumpulan dana bersama para pemilik modal (investor), dan dana tersebut dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan pada portofolio efek (surat berharga).

Pihak-pihak Terkait pada Pengelolaan Reksa Dana

Lalu siapa saja pihak yang terkait dengan Reksa Dana? Saat membeli membeli reksa dana maka sebagai nasabah reksa dana (investor) secara langsung tidak langsung berhubungan dengan beberapa pihak, seperti  Manajer Investasi, Bank Kustodian,  Agen Penjual Reksa Dana, dan OJK.

Investor Reksa Dana bisa merupakan perorangan atau institusi/badan/perusahaan yang melakukan investasi sesuai dengan profil risiko dengan tujuan mendapatkan  imbal hasil investasi.

Manajer Investasi (MI) adalah pihak yang dipercaya oleh investor untuk mengelola dana suatu reksa dana  untuk diinvestasikan pada portofolio efek, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, sesuai kebijakan investasi yang telah ditentukan

Bank Kustodian (BK) bertugas mencatat dan mengadministrasikan aset yang terkumpul dalam Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi. Bank Kustodian biasannya merupakan bank umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan Efek (termasuk Penitipan Kolektif atas Efek yang dimiliki bersama oleh atau lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian) dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal.

Selain membeli reksa dana langsung melalui Manajer Investasi, setiap investor reksa dana dapat membeli reksa dana melalui Agen Penjual. Agen Penjual Reksa Dana (APERD) adalah pihak berupa badan atau perusahaan yag telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana dari OJK. Sedangkan orang yang melakukan penjualan reksa dana harus memiliki izin sebagai Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD).

Gambar: Skema Reksa Dana

 

Istikah-istilah yang perlu dipahami saat membeli reksa dana pertama kali

Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum  sebuah produk reksa dana yang diberikan ke calon pembeli produk reksa dana tersebut. Prospektus umumnya berisi informasi detail mengenai sebuah produk reksa dana, mulai pembentukan reksa dana hingga tata cara pembelian dan penjualan unit penyertaan reksa dana serta pembubaran atau likuidasi reksa dana

Kontrak Investasi Kolektif (KIK) adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat Pemegang Unit Penyertaan, di mana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Portofolio Efek  adalah istilah yang cukup sering digunakan dalam aktivitas berinvestasi di reksa dana. Tapi, apakah Anda paham maksud dari portofolio efek? Pada umumnya, efek adalah sebuah sebutan untuk surat-surat berhaga seperti saham, surat utang, reksa dana, tanda buktu utang, obligasi, dan yang lainnya. Jadi dapat disimpulkan jika portofolio efek merupakan kumpulan dari efek atau surat-surat berharga milik seseorang ataupun suatu badan.

Unit Penyertaan (UP) adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap pihak dalam portofolio investasi kolektif. Reksa Dana diterbitkan dalam satuan unit penyertaan, yang nilai awalnya adalah Rp 1000,- (seribu rupiah). Investor yang membeli unit penyertaan disebut Pemegang Unit Penyertaan

NAB (Net Aset Bersih) reksa dana adalah nilai pasar yang wajar dari suatu efek dan kekayaan lain dari reksa dana dikurangi seluruh kewajibannya. NAB reksa dana dihitung dan diumumkan setiap hari bursa. Sedangkan NAB/UP sering disebut juga sebagai harga suatu reksa dana, dan transaksi dilakukan berdasarkan nilai tersebut. NAB/UP akan berubah setiap harinya dan dipengaruhi oleh harga pasar dari reksa dana dan perubahan dana kelolaan (asset under management). Untuk menghitungnya, Anda tinggal membagi Jumlah Dana Kelolaan dengan Jumlah Unit Penyertaan.

AUM (Asset Under Management) adalah total kelolaan dana pada reksa dana mengacu pada total nilai dari investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi. Biasanya, MI mengelola aset-aset ini mengambil keputusan investasi atas nama investor. AUM sering dijadikan indikator ukuran keberhasilan sebuah produk reksa dana.

Masih bingung dengan istilah-istilah lain yang belum dijelaskan? pahami lebih lanjut pada bagian ke-2.

Uncategorized
Reksa Dana Syariah: Pilihan Tepat untuk Investor Muslim

Di era digital ini, investasi menjadi salah satu pilihan untuk mengembangkan dan melindungi nilai kekayaan. Bagi investor Muslim yang ingin mengembangkan dananya dengan cara yang halal dan etis, Reksa Dana Syariah menjadi pilihan tepat. Apa itu Reksa Dana Syariah? Reksa Dana Syariah mulai dikenal di Indonesia pada bulan Juli 1997 …

Uncategorized
Punya Investasi Bersama Pasangan, Kenapa Tidak?

Membicarakan keuangan dengan pasangan memiliki peran penting dalam membangun hubungan yang sehat dan keberlanjutan. Membahas keuangan dan investasi bersama pasangan yang ingin melangkah ke tahapan yang lebih serius  adalah langkah penting untuk menciptakan kestabilan finansial dan membangun masa depan yang lebih baik. Salah satu topik yang wajib diperbicangkan oleh suami-isteri …

Berinvestasi dan Mengelola Uang: Kenapa Harus Punya Rencana dan Tujuan Keuangan?

Tips Praktis Agar Keuanganmu Bisa Sukses!” Pada era modern ini, keberhasilan finansial tidak hanya bergantung pada seberapa banyak uang yang kita hasilkan, tetapi juga pada bagaimana kita mengelola dan mengalokasikan keuangan kita. Investasi dan pengelolaan keuangan yang baik tentunya memerlukan perencanaan yang matang. Dan, sebagai langkah awal yang penting untuk …