Perhatikan Jam Transaksi Saat Membeli Reksadana
- By :
- Category : Uncategorized
- Tags: investasi berkah, investasi keluarga, keuntungan dan kerugian berinvestasi bersama
Sebagai seorang investor yang baik, kita dituntut harus tahu kondisi pasar. Selain itu tentu juga harus tahu seperti apa produk investasi dan bagaimana cara kerjanya. Sebagai investor reksadana, jika sudah tahu jenis-jenis produk reksadana, sebaiknya juga paham proses transaksi dalam pembelian dan saat penjualan (pencairan dana) reksa dana.
Reksa dana adalah jenis investasi keuangan pasar modal, maka di reksadana itu mengikuti jam dan hari Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Senin sampai Jumat, kecuali jika ada hari libur nasional. Selain itu, transaksi pemesanan pembelian maupun penjualan dibatasi pada waktu yang ditentukan (cut off time) yakni pukul 13:00 WIB.
Artinya, transaksi pembelian dan penjualan produk reksadana yang dilakukan sebelum pukul 13:00 WIB akan dijalankan dan masuk di hari yang sama, dengan mengikuti harga NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan) pada hari tersebut. Sedangkan transaksi pembelian dan penjualan yang dilakukan setelah pukul 13:00 WIB akan dihitung dan mengikuti harga NAB/UP pada keesokan harinya.
Biasanya harga NAB/UP akan diumumkan malam hari setelah jam penutupan transaksi BEI atau di hari berikutnya. Pengumuman harga NAB/UP tersebut bisa dicek di website produk reksadana ataupun bisa melalui website berita finansial seperti Bloomberg.com. atau di media cetak bisnis dan ekonomi.
Jika kamu tipe investor yang melakukan program autodebet investasi reksadana tidak perlu khawatir. Karena biasanya dana kamu akan ditarik setiap tanggal yang sama yang telah ditentukan pada pagi harinya. Jadi transaksinya akan mengikuti harga penutupan NAB/UP di hari tersebut.
Sedangkan bagi kamu tipe investor yang transaksi manual, ada baiknya selalu mengecek harga NAB/UP reksadana sebelum transaksi. Tujuannya agar kita tahu transaksi yang akan dilakukan itu saat posisi harga NAB/UP tinggi atau rendah. Kalau harganya menurut kamu berada di posisi rendah, jangan ragu untuk melakukan transaksi sebelum pukul 13:00 WIB.
Studi Kasus
Untuk jelasnya bisa cek contoh studi kasus berikut:
Di bawah ini adalah harga reksadana saham ABC dari tanggal 29 Agustus – 3 September 2019.
Pertanyaan:
- Jika Ibu Dewi menyetorkan dana pada tanggal 29 Agustus 2019 pukul 10.00 WIB berapa harga NAB/UP yang digunakan?
Karena Ibu Dewi menyetorkan dana sebelum jam penutupan transaksi (cut off time) maka transaksinya akan menggunakan harga NAB/UP 1.536,71.
- Jika Ibu Dewi menyetorkan dana pada tanggal 29 Agustus 2019 pukul 12.30 WIB berapa harga NAB/UP yang digunakan?
Karena Ibu Dewi menyetorkan dana setelah jam penutupan transaksi (cut off time) maka transaksinya akan menggunakan harga NAB/UP 1.555,96.
- Jika Ibu Dewi menyetorkan dana pada tanggal 30 Agustus 2019 pukul 09.30 WIB berapa harga NAB/UP yang digunakan?
Karena Ibu Dewi menyetorkan dana sebelum jam penutupan transaksi (cut off time) maka transaksinya akan menggunakan harga NAB/UP 1.555,96.
- Jika Ibu Dewi menyetorkan dana pada tanggal 30 Agustus 2019 pukul 17.30 WIB berapa harga NAB/UP yang digunakan?
Karena Ibu Dewi menyetorkan dana setelah jam penutupan transaksi (cut off time) pada hari Jum’at maka transaksinya akan menggunakan harga NAB/UP pada hari senin yakni 1.542,34.