Mengenal Istilah-istilah Dalam Reksa Dana (Bagian 2)
- By :
- Category : Uncategorized
- Tags: investasi keluarga, keuntungan dan kerugian berinvestasi bersama
Kita sudah membahas istilah-istilah produk reksadana di bagian pertama. Berikutnya kita juga harus paham terkait transaksi jual beli reksadana dan risiko yang muncul dalam investasi ini. Apa sajakah itu?
Investor yang akan transaksi reksadana akan menemukan istilah subscription dan redemption. Subscription dapat diartikan sebagai pembelian, sedangkan redemption dapat diartikan sebagai penjualan atau pencairan. Subscription Fee adalah biaya untuk membeli reksadana, sedangkan redemption fee merupakan kebalikan dari subscription yakni biaya untuk penjualan atau pencairan Unit Penyertaan Reksadana. Biasanya biaya redemption fee lebih besar dibandingkan biaya subscription. Keduanya biasanya dinyatakan dengan persentase tertentu dari jumlah investasi, umumnya berkisar 0% hingga 5%.
Selain dua istilah tadi, ada juga istilah switching, yakni transaksi pengalihan dari satu produk reksadana ke produk reksadana yang lain. Investor tidak perlu lagi melakukan redemption saat melakukan pemindahan dana ke reksadana lainnya.
Dalam mengelola sebuah produk reksadana, manajer investasi tidak saja mengambil keuntungan dari transaksi pembelian atau penjualan saja. Beberapa manajer investasi juga membebankan management fee. Ini adalah Bbaya yang diambil oleh manajer investasi dalam mengelola sebuah produk reksadana. Biasanya biaya ini sudah diperhitungkan ke dalam nilai reksadana sehingga nilai NAB/UP yang dimumkan di pasaran sudah termasuk biaya ini di dalamya.
Setiap transaksi reksadana (subscription, redemption, atau switching) ada batas waktunya, di mana batas waktu tersebut jam 13:00. Transaksi yang dilakukan sebelum jam 13:00 maka transaksi akan diproses pada hari bursa yang sama, dan transaksi yang dilakukan setelah jam 13:00 maka akan diproses di hari bursa berikutnya. Hal ini dikenal dengan istilah cut of time.
Investor yang sudah berinvestasi di reksadana akan menerima SID atau Single Investor Identification. Ini adalah nomor tunggal identitas investor pasar modal indonesia yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Jika kalian belum mendapatkan SID, bisa segera tanyakan ke perusahaan manajer investasinya.
Setelah menjadi investor reksadana, kita akan mendapt laporan bulanan produk reksadana yang kita miliki. Laporan yang dinamakan factsheet ini memuat informasi pengelolaan dana dan portofolio sebuah produk reksadana.
Risiko Reksadana
Bicara investasi tidak hanya bicara soal keuntungan tapi juga risiko. Keuntungan dan risiko dalam investasi ini seperti dua sisi mata koin. Makanya perusahaan manajer investasi tiap menjaring caloin investor selalu berpegang pada prinsip KYC (Know Your Client).
KYC adalah prinsip yang diterapkan pihak manajer investasi untuk mengetahui identitas nasabah dan juga soal profil risikonya, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan dan sudah menjadi kewajiban perusahaan manajer investasi untuk menerapkannya.
Adapun ada beberapa jenis risiko dalam investasi reksadana. Pertama, risiko berkurangnya Nilai Unit Penyertaan. Hal ini sering disebut juga risiko pasar atau risiko fluktuasi harga yang disebabkan karena perubahan faktor pasar. Pada dasarnya risiko ini tidak dapat dihindari namun dapat diminimalkan. Caranya dengan analisa mendalam terhadap data ekonomi makro dan laporan keuangan suatu perusahaan.
Kedua, Risiko Likuiditas. Ini adalah risiko terlambat atau tidak diterimanya dana hasil pencairan unit penyertaan dalam ketentuan waktu yang disyaratkan yaitu T+7 hari kerja setelah perintah pencairan dilakukan. Risiko ini bisa terjadi apabila manajer investasi menempatkan dananya pada saham dan obligasi yang tidak likuid (jarang diperdagangkan) atau bisa juga karena banyak investor melakukan pencairan dalam jumlah besar secara bersamaan.
Ketiga, Risiko Wanprestasi. Ini adalah risiko penurunan harga reksa dana yang disebabkan karena obligasi perusahaan yang menjadi tujuan investasi reksa dana mengalami gagal bayar. Risiko ini umumnya terdapat pada reksa dana campuran, pendapatan tetap, pasar uang dan terproteksi yang memiliki porsi besar pada investasi obligasi.